Eks Dirut Pertamina Baihaki Hakim Mangkir Diperiksa Kejagung
Senin, 01 Okt 2007 15:55 WIB
Jakarta - Mantan Dirut Pertamina Baihaki Hakim sedianya diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi VLCC. Namun yang bersangkutan mangkir."Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas," ujar Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2007).Menurut Thomson, pemeriksaan terhadap Baihaki akan dilakukan Selasa 2 Oktober. Diuraikan Thomson, tim penyidik juga telah memeriksa mantan rektor ITS Surabaya Sugiono sebagai saksi ahli."Beliau dimintakan keterangan untuk memberikan penjelasan mengenai spesifikasi kapal tanker VLCC," jelas Thomson. Kasus ini bermula dari penjualan kapal VLCC tahun 2004 oleh direksi bersama komisaris Pertamina tanpa persetujuan Menkeu. Kapal yang masih dalam pembuatan oleh Hyundai Heavy Industries tersebut dijual kepada Frontline Ltd dengan harga lebih murah dari harga pasar saat itu sehingga telah merugikan negara sekitar US$ 20 juta.Selain Baihaki Hakim, Kejagung juga telah memeriksa jajaran komisaris Pertamina lainnya antara lain mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi, Syafruddin Temenggung, dan Roes Aryawijaya.
(nik/nrl)











































