Simak! Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan 2026

Langkah Emas Raih Kemenangan

Simak! Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan 2026

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB
Simak! Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan 2026
Ilustrasi ASN (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan jam kerja ASN/PNS selama Ramadan 2026. Sama seperti tahun sebelumnya, ada penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Berdasarkan unggahan akun Instagram Kementerian PANRB (@kemenpanrb), berikut ini jam kerja ASN selama bulan Ramadan 2026.

Senin-Kamis

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Jam kerja: Pukul 08.00-15.00
  • Istirahat: 30 menit

Jumat

  • Jam kerja: Pukul 08.00-15.30
  • Istirahat: 60 menit

Rincian terkait hari dan jam kerja ASN di bulan Ramadan ditetapkan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam 1 minggu (tidak termasuk jam istirahat).

ADVERTISEMENT

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  • Unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau pelayanan langsung kepada masyarakat, hari dan jam kerja instansi tersebut ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan Menteri PANRB.
  • Seluruh instansi pemerintah dan ASN memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan target kinerja tercapai.

ASN Boleh WFA Saat Libur Lebaran 2026

Untuk mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran pelayanan publik di masa libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026, pemerintah menetapkan penyesuaian dalam pelaksanaan tugas kedinasan berupa work form anywhere (WFA) untuk ASN/PNS. Ada lima hari WFA untuk ASN saat libur Lebaran 2026.

Mengutip dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional & Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H, ini jadwal WFA ASN saat libur Lebaran 2026.

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Perlu diketahui, penyesuaian pelaksanaan tugas ini bukan penambahan hari libur, melainkan pengaturan kerja berbasis kepentingan publik. Pimpinan instansi mengatur pelaksanaan tugas ASN secara mandiri dan selektif, sesuai karakteristik tugas dan layanan.

Simak juga Video 'Bangun Akhlak Mulia dengan Empat Pilar Utama Ini':

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads