"Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di sebuah rumah kontrakan wilayah Gandoang," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, dikutip Jumat (20/2/2026).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/2) lalu. Penyelidikan berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban di wilayah Bekasi.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi, setelah mendapati posisi pelaku terdeteksi berada di wilayah Cileungsi, tepatnya di Gandoang," ungkapnya.
Edison bersama anggotanya kemudian segera menggerebek kontrakan yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Korban sendiri juga ikut menggerebek.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua orang pelaku berada di dalam kontrakan tersebut," ujarnya.
Di kontrakan itu, polisi juga menemukan tas milik korban. Namun, sebagian barang berharga milik korban sudah tidak berada di tempatnya.
"Selain itu, petugas juga menemukan puluhan tas dan dompet yang diduga hasil tindak kejahatan," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan berbagai dokumen penting milik korban seperti KTP, STNK, SIM, kunci motor, kartu ATM, buku tabungan, hingga flashdisk.
"Sementara itu, barang-barang berharga seperti telepon genggam dan laptop tidak ditemukan di lokasi," imbuhnya.
Kedua pelaku kemudian dilimpahkan ke kepolisian di Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut. Hal tersebut karena lokasi pencurian berada di wilayah itu.
Lihat juga Video 'Rekaman CCTV Maling Gasak Pagar di Cipayung':
(rdh/whn)











































