Irawady Tunda Gugat KPK, Ingin Bongkar Panitia Tanah
Senin, 01 Okt 2007 13:59 WIB
Jakarta - Irawady Joenoes menunda rencana mempraperadilankan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Anggota KY non aktif ini memilih membongkar kasus dugaan suap di kepanitiaan tender tanah. "Kita tunda dulu praperadilan. Kita ingin melaporkan balik selama ini yang terjadi di KY seperti pengadaan tanah," kata pengacara Irawady, Ahmad Yani, usai menjenguk kliennya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (1/10/2007). Ketika ditanya apakah ada anggota KY lainnya yang terlibat, Ahmad Yani menegaskan dugaannya belum sejauh itu. "Pokoknya yang di tingkat kesekjenan dan kepanitiaan yang ada dalam pengadaan tanah. Kan jelas itu siapa yang bertanggung jawab. Pastinya belum termasuk anggota KY," jelasnya. Dia memastikan punya bukti kuat akan berbagai penyimpangan yang ada. "Kita punya dokumen. Kita ingin semuanya transparan," tegasnya. Dia juga menegaskan tidak pernah ada memo apa pun dari Irawady seperti yang disita KPK terkait pengadaan tanah. "Tidak ada itu," tandasnya.
(ndr/nrl)











































