RI Harus Patenkan Seni Budaya Agar Tidak Diklaim Negara Lain
Senin, 01 Okt 2007 12:27 WIB
Jakarta -
Seringnya Malaysia mengklaim seni budaya Indonesia membuat prihatin Wakil Ketua Komisi X DPR Hakam Naja. Hakam meminta pemerintah segera menginventarisasi seni budaya yang dimiliki.Tidak hanya itu, pemerintah juga harus segera mempatenkannya agar tidak terjadi pengklaiman sepihak, bahkan pematenan oleh negara lain. "Ini (klaim) terjadi karena tidak tegas. Kita juga lengah, sehingga mereka berani menginjak-injak harga diri kita. Selama ini kan mereka melihat kita tidak serius menangani TKI, Ambalat, kemudian Sipadan dan Ligitan. Jadi memang ada celah-celah," tutur Hakam kepada detikcom, Senin (1/10/2007).Celah itulah yang dimanfaatkan Malaysia yang tampil dengan moto barunya, Truly Asia. "Dan itu ternyata tidak hanya moto, tapi juga ekspansi dengan klaim ini itu. Jadi pemerintah harus segera melakukan inventarisasi budaya, baik lokal maupun nasional," tutur politisi PAN itu.Setelah inventarisasi seni budaya, pemerintah bisa segera melakukan perlindungan kepada hak milik dengan mempatenkannya, sehingga budaya itu betul-betul terjaga dan dioptimalkan."Jadi jika ada yang mau pakai, harus ada kompensasinya buat pemerintah. Kalau kita tidak patenkan, mereka akan terus merendahkan kita. Ini harus kita rencanakan," katanya.Soal hak paten, imbuh dia, sebetulnya asal ada kemauan, kerja yang sistematis dan terencana baik, dan visi yang komprehensif, pemerintah bisa melakukannya sebagai bagian dari perlindungan seni budayanya.Sayang, selama ini pemerintah tidak punya visi, kerja yang tidak sistematik dan pemahaman komprehensif. "Dengan kasus ini sudah saatnya pemerintah ambil tindakan," kata dia.Soal anggaran, imbuh dia, sebetulnya tidak ada masalah asalkan diajukan dengan perencanaan yang baik. "Kalau nggak segera dipatenkan, bahaya. Pemerintah bisa ajukan sesuai tingkat kebutuhan dan kemendesakannya. Dan itu bisa dirundingkan antar departemen," kata dia.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































