Jakarta - Komisi X DPR akan mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap Malaysia yang mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai milik mereka. Cukup sudah negeri jiran itu merendahkan Indonesia."Secara politik, pemerintah harus bertindak. Kita Komisi X akan mendesak pemerintah untuk segera mengecek masalah ini," tegas Wakil Ketua Komisi X (bidang kebudayaan) DPR Hakam Naja kepada
detikcom, Senin (1/10/2007).Pemerintah harus mengecek keaslian dan asal lagu tersebut di Indonesia, apakah benar dari Maluku atau bukan. Jika terbukti benar, pemerintah bisa melakukan penuntutan kepada Malaysia karena menjadikan lagu itu bagian dari promosi wisatanya yang bertema
Truly Asia.Sebab tindakan negeri jiran itu sudah sangat berlebihan. Tidak hanya lagu saja yang kini diklaim, Malaysia sebelumnya juga sudah mempatenkan batik Indonesia, kerajinan tangan dan wayang karena mereka ingin menjadi etalase Asia."Saya kira pemerintah perlu mengambil suatu tindakan. Sebab kalau begitu terus, kita dianggap sebelah mata. Ibaratnya, halaman rumah dipakai tetangga untuk menanam bunga mereka tanpa izin," tuturnya.Pengklaiman ini, imbuh dia, bisa dijadikan titik bagi pemerintah untuk unjuk gigi, sehingga Malaysia tidak melihat Indonesia sebagai negara miskin mengekspor TKI yang tidak punya posisi tawar."Soal ini, kita akan mendesak Menbudpar untuk segera mengambil tindakan, tidak usah ditunda-tunda. Jadi biar semua secara simultan, dilakukan pengecekan ke arsip nasional, dan kemudian segera memprotes," ujarnya.
(umi/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini