Selama Ramadan, Siswa di Jakarta Pulang Maksimal Pukul 14.00

Langkah Emas Raih Kemenangan

Selama Ramadan, Siswa di Jakarta Pulang Maksimal Pukul 14.00

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 19 Feb 2026 11:01 WIB
Ilustrasi sekolah
Foto ilustrasi sekolah: (Getty Images/GlobalStock)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini disesuaikan untuk memberi ruang pembelajaran mandiri dan kegiatan ibadah bagi siswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penyesuaian jam sekolah telah dituangkan dalam surat edaran yang mengacu pada kebijakan dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag.

"Jamnya menyesuaikan, jadi jam terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB. Ini untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga dan masyarakat di tempat ibadah masing-masing," kata Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penyesuaian jam sekolah menjadi bagian dari kesiapan Pemprov menyambut Ramadan. Selain pengaturan jam belajar, Pemprov juga berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.

Menurut Pramono, pola kepadatan lalu lintas selama Ramadan biasanya mengalami pergeseran waktu. Jika sebelumnya jam sibuk terjadi sejak pukul 06.00-07.00 WIB, selama Ramadan kepadatan cenderung bergeser menjadi pukul 08.00-09.00 WIB dan sore hari menjelang berbuka.

"Kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Dishub untuk mengatur itu, terutama sore hari ketika masyarakat berburu takjil dan bersiap berbuka," ujarnya.

Tonton juga video "Ini Bacaan Niat Puasa Selama 1 Bulan Penuh Ramadan"

(bel/zap)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini