Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penyesuaian jam sekolah telah dituangkan dalam surat edaran yang mengacu pada kebijakan dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag.
"Jamnya menyesuaikan, jadi jam terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB. Ini untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga dan masyarakat di tempat ibadah masing-masing," kata Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penyesuaian jam sekolah menjadi bagian dari kesiapan Pemprov menyambut Ramadan. Selain pengaturan jam belajar, Pemprov juga berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Menurut Pramono, pola kepadatan lalu lintas selama Ramadan biasanya mengalami pergeseran waktu. Jika sebelumnya jam sibuk terjadi sejak pukul 06.00-07.00 WIB, selama Ramadan kepadatan cenderung bergeser menjadi pukul 08.00-09.00 WIB dan sore hari menjelang berbuka.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Dishub untuk mengatur itu, terutama sore hari ketika masyarakat berburu takjil dan bersiap berbuka," ujarnya.
Tonton juga video "Ini Bacaan Niat Puasa Selama 1 Bulan Penuh Ramadan"
(bel/zap)










































