Beredar di media sosial WN Malaysia Norida Akmal Ayob (45) ditelantarkan mantan suaminya selama 18 tahun menikah. Badi, mantan suami Norida, yang merupakan warga Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, itu membantah.
"Selama saya nikah 18 tahun itu nggak pernah saya telantarkan. Jadi, setelah saya cerai (tahun 2024) sekitar 1 tahun 8 bulan, itu pun masih saya yang bertanggung jawab selagi dia masih di sini," kata Badi dilansir detikBali, Rabu (18/2/2026).
"Jadi, apa pun itu, masalah (kabar) telantarkan selama 18 tahun, itu bohong," imbuh Badi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badi mengaku, sejak menikah pada 2005, Norida tetap diberikan nafkah layaknya seorang istri pada umumnya. Badi menyebut keputusan Norida untuk tinggal di Lombok sejak menikah diambil melalui kesepakatan bersama.
"Selama dia masih di sini, tetap kami nafkahi. Memang dia yang ikut ke sini secara sah, bukan ilegal," ucap Badi.
Dia mengaku juga membuatkan Norida kartu tanda penduduk (KTP) di Kecamatan Jonggat. Hal itu dilakukan agar Norida bisa tetap tinggal di Bumi Gora menemani Badi dan dua anaknya.
"Saya bikinkan KTP supaya dia jadi warga Indonesia. Tapi sudah berarti jadi warga negara Indonesia yang sah waktu dapat KTP," kata Badi.
Berselang 18 tahun menikah sejak 2005. Badi dan Norida resmi bercerai pada 2024. Perceraian keduanya dilakukan secara baik-baik, tidak ada masalah berarti. Muncul isu lain yang menyebut Norida menjadi tukang sapu, itu juga dibantah Badi.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton video "Wanita Malaysia Diduga Ditelantarkan Suami 18 Tahun, Pemprov NTB Buka Suara"
(eva/idh)










































