Calon Anggota KPU
Elvyani NH Gaffar, Anggota KPU Kaltim yang Ditengarai KKN
Senin, 01 Okt 2007 05:03 WIB
Jakarta - Elvyani NH Gaffar sudah malang melintang menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sejak tahun 2004. Namun dari catatan Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (JPS-CPP), Elvy sebagai Ketua Divisi Sosialisasi Informasi Pendidikan Pemilih, Data Pemilih dan IT KPU Provinsi Kaltim memiliki catatan kurang baik di bidang keuangan dalam proyek Pemilu.Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPU Kaltim, ditemukan bahwa dalam proyek pencetakan berbagai jenis formulir (buku panduan pemilih, poster cara mencoblos dalam pemilu legislatif, poster tata cara pemungutan suara 2004, dan poster pemilu DPD) terdapat selisih harga yang sangat tinggi yaitu Rp 78,2 juta (sumber, hasil audit BPK nomor 147/V-X III.I./10/2005).Selain itu, masih menurut JPS-CPP, berdasarkan wawancara dengan beberapa responden, didapatkan informasi bahwa Elvy selama menjadi anggota KPU melakukan praktek-praktek KKN. Contohnya, tender proyek pemilu, terutama proyek sosialisasi, diberikan kepada perusahaan yang dipimpin mantan suaminya melalui penunjukan langsung, tidak melalui tender terbuka. Penyediaan jasa katering pun setali tiga uang.Berdasarkan keterangan JPS-CPP dari Ketua KPU Kaltim, Elvy mempunyai ingatan yang kuat dalam menghapal UU Pemilu. Ia bahkan hapal setiap bab hingga pasalnya. Tak heran, dia selalu menjadi rujukan dalam setiap rapat KPU ketika menghadapi masalah yang mendasar dalam dasar hukum atau pilkada.Pengalaman dan pengetahuan tentang kepemiluan yang cukup memadai merupakan modal baik bagi calon menjadi anggota KPU pusat. Calon dilahirkan di Surabaya pada tanggal 12 Januari 1966. Namun demikian, pendidikan formal dari Sekolah Dasar hingga tingkat master diselesaikan di Kalimantan Timur. Ijazah sarjana (S1) diperolehnya dari Fakultan Pertanian Universitas Mulawarman tahun 1990. Gelar Magister Sains di bidang ekonomi didapatkannya dari Program Pasca Sarjana Universitas Mulawarman berkerjasama dengan Universitas Hassanudin Makassar tahun 2004. Pengalaman organisasinya antara lain pernah aktif di IPPNU (Ikatan Putra Putri Nahdlatul Ulama) Provinsi Kalimantan Timur, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), DPD KNPI Samarinda, BKRPMI Kaltim, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ICMI Kaltim. Beberapa penghargaan yang pernah didapatkan antara lain peserta terbaik latihan kader KNPI (1988), Juara lomba pidato se Kaltim (1988) dan dinobatkan sebagai pemuda berprestasi Kaltim (2005).Elvy memulai karir sebagai pegawai Bank Swansarindo bagian marketing tahun 1990-1992. Pernah menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur periode 1992-1997 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sejak tahun 1999 calon menjabat sebagai direktur CV Reyvita Kompusius, CV yang bergerak di bidang jasa pengadaan dan konstruksi.
(nwk/gah)