Jakarta - Seorang WNI perempuan ditangkap di Malaysia karena diduga terkait pembunuhan bocah Nurin Jazlin Jazimin (8). Nekatnya, saat ditangkap dia menelan
SIM card telepon seluler (ponsel).WNI perempuan yang belum diketahui identitasnya itu berusia 23 tahun. Dia ditangkap di hipermarket di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia, Sabtu 29 September, seperti dilansir dari www.nst.com.my, Minggu (30/9/2007).Polisi yakin
SIM card yang ditelannya itu terkait dengan pembunuhan Nurin. Selain itu polisi setempat menyita 4
SIM card lain, 2 ponsel serta uang RM 477. Tidak ditemukan dokumen perjalanan pada perempuan itu.Direktur Reskrim Kepolisian Federal setempat Datuk Christopher Wan Soo Kee membenarkan penahanan WNI itu tanpa mau berkomentar lebih lanjut.Namun, sumber News Strait Times mengatakan wanita itu dengan jelas bertugas memberi makan Nurin ketika bocah malang itu disekap."Polisi sekarang sedang mencari tahu dimana Nurin disekap," kata sumber tadi.Sebuah kartu perdana prabayar yang disita dari tersangka adalah nomor yang sama yang digunakan untuk menghubungi polisi melalui
hotline.
SIM card lainnya digunakan untuk mengirim pesan singkat dan menelepon orang tua Nurin dan polisi."Diketahui ada beberapa panggilan dan pesan singkat. Tersangka juga menghubungi Jazimin Abdul Jalil (ayah Nurin) dan mengirim pesan singkat beberapa kali. Pesan itu mengatakan bahwa Nurin baik-baik saja dan dirawat dengan baik," ujar sumber itu.Polisi percaya tersangka adalah perempuan yang terekam di CCTV yang duduk di depan koper
sport, tempat tubuh Nurin ditemukan, 17 September 2007.Polisi Malaysia pun mengirimkan rekaman CCTV itu ke FBI, Amerika Serikat untuk memperkuat hasil penyelidikan.Setelah polisi mendapat izin penahanan selama 7 hari dari pengadilan rendah Petaling Jaya, tersangka pun dibawa ke Pusat Medis Universitas Malaya. Saat jumpa pers, polisi masih menunggu tim dokter mengambil
SIM card dari perut tersangka. Sampel darahnya juga akan dites DNA.Polisi juga menginvestigasi kemungkinan perempuan itu bertanggung jawab membujuk dan menculik Nurin dari pasar malam di Wangsa Maju, 20 Agustus 2007, malam ketika Nurin dilaporkan menghilang.Tersangka WNI itu dibekuk selang 24 jam setelah polisi menangkap 4 pria usia 27 hingga 33 tahun, serta salah seorang dari istri mereka di Shah Alam.Para pria itu ditahan 7 hari, sementara istri salah satu pria dibebaskan atas jaminan polisi. Salah satu pria sebelumnya diinvestigasi polisi karena kasus pemerkosaan.Sedangkan WNI perempuan itu diketahui ada hubungan kekasih dengan salah seorang dari 4 pria yang ditangkap itu.Nurin Jazlin Jazimin, gadis kecil malang 8 tahun, ditemukan tewas telanjang di dalam sebuah koper
sport, di bawah tangga sebuah toko di Petaling Jaya Utama, Malaysia, 17 September 2007.Tak satupun pakaian Nurin ditemukan polisi hingga kini.
Deplu Cari TahuSementara itu, Departemen Luar Negeri melalui juru bicaranya Kristiarto Legowo mengatakan akan mencari tahu mengenai penangkapan WNI perempuan ini."Saya akan mencari tahu. Sekarang saya sedang di New York," ujar dia ketika dihubungi
detikcom, Minggu 30 September 2007.
(/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini