PAN Tidak Tahu Irawady Joenoes Pernah Jadi Calegnya
Minggu, 30 Sep 2007 11:01 WIB
Jakarta -
Anggota nonaktif Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes telah sekian tahun mengabdi di Kejaksaan tanpa cacat. Bahkan beberapa Kejaksaan yang dipimpinnya mendapat cap terbaik karena berhasil membongkar kasus yang besar.Selain itu, Irawady pernah menjadi salah satu calon anggota legislatif (caleg) dan namanya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) legislatif Pemilu 2004. Namun, nama Irawady dicoret oleh KPU karena mengundurkan diri.Irawady tercatat sebagai calon nomor urut ketiga dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Sumsel I.Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan kepada detikcom mengaku belum tahu mengenai berita tersebut."Saya nggak tahu. Dia itu kan jaksa, kalau PNS tentunya nggak boleh," kata Zulkifli, Minggu (30/9/2007).Zulkifli mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Irawady. Namun penegak hukum diimbau untuk memprosesnya dengan benar."Siapa pun sama di depan hukum. Kalau memang bersalah, dia harus dikenai hukuman sesuai dengan proses hukum yang berlaku," imbuh dia.Irawady kini mendekam di Rutan Mabes Polri akibat tuduhan suap dalam pengadaan lahan untuk gedung KY di Jl Kramat No 57, Jakarta Pusat.Pria yang di KY menjabat Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim ini dijerat dengan UU Tipikor.Irawady juga pernah menerima 3 penghargaan berupa Piagam Tanda Kehormatan Republik Indonesia pernah diraihnya. Semuanya berkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun mengabdi tanpa cacat.
(mly/nrl)










































