Pondok pesantren yang berada di Desa Suger Kidul tersebut setiap tahun memang menetapkan awal puasa Ramadan lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah.
Salah seorang santri Ponpes Mahfilud Duror, Ustaz Hilmi, mengatakan ia bersama keluarganya telah melaksanakan salat Tarawih pada Senin (16/2/2026) malam.
"Kami sekeluarga, sudah mulai puasa hari ini. Di wilayah selatan Kecamatan Maesan juga banyak alumni Mahfilud Duror," katanya dilansir detikJatim, Selasa (17/2/2026).
"Penentuan 1 Ramadan di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror tidak menggunakan metode rukyatulhilal maupun hisab sebagaimana yang umum dipakai pemerintah," jelasnya.
Menurut Hilmi, penentuan awal Ramadan dilakukan dengan menggunakan sistem khumasi, yang berarti lima, yakni penghitungan berdasarkan selisih lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Jemaah Naqsabandiyah Mulai Puasa Hari Ini, Begini Penetapannya"
(rdp/idh)










































