KY Tetap Bangun Gedung Baru di Tanah Kramat
Minggu, 30 Sep 2007 08:02 WIB
Jakarta -
Meski anggota nonaktif Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes tersandung masalah akibat dugaan suap dalam pengadaan lahan di Jl Kramat Raya No 57 Jakarta Pusat, KY memutuskan tetap membangun gedung baru di lahan seluas 5.720 m2. Lahan itu dibeli KY dengan harga Rp 46,99 miliar."Bagaimana pun tanah itu secara hukum sah dan sekarang sudah milik KY," kata Sekjen KY Muzayyin Mahbub kepada detikcom, Minggu (30/9/2007).Muzayyin beralasan, KY tidak memiliki dana lagi untuk membeli tanah yang baru untuk gedung KY. "Ya tidak mungkin KY akan mendapat anggaran baru untuk beli tanah lagi," ujar dia.Menurut Muzayyin, gedung KY baru akan dibangun pada tahun 2008 dan tetap berada di atas lahan milik PT Persada Sembada itu."Kalau anggaran disetujui DPR, tahun 2008 akan dibangun gedung baru di lokasi yang dimiliki KY itu," pungkasnya.Irawady Joenoes ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat penyuapan proyek pengadaan gedung baru KY milik PT Persada Sembada.
(mly/mly)










































