Pengacara Irawady Ikut Tawarkan Tanah ke KY
Minggu, 30 Sep 2007 07:04 WIB
Jakarta - Salah satu pengacara Irawady Joenoes, Suhardi Somomoeljono, ternyata pernah ikut memasukkan proposal untuk menawarkan sebuah lahan yang akan digunakan Komisi Yudisial (KY) sebagai gedung baru.Penawaran itu dilakukan Suhardi jauh sebelum kasus suap KY terungkap dan sebelum dirinya mendampingi Irawady.Suhardi membenarkannya masalah proposal itu. Menurutnya, saat itu semua pihak berhak untuk menawarkan lahan ke KY."Kan sudah diumumin di media. Dan saya hanya mewakili klien sayauntuk menawarkan tanahnya karena dia memberi kuasa kepada saya sebagai konsultannya," kata Suhardi kepada detikcom, Minggu (30/9/2007).Suhardi menjelaskan, dirinya mengajukan lahan terletak di Jalan Kapten P Tendean. "Saya sudah mengajukan permohonan dan fotokopi sertifikat. Selain itu keterangan bahwa tanah itu tidak sedang dalam sengketa. Semua sudah saya masukkan," ujar dia.Namun, lanjut Suhardi, permohonan ditolak KY. Alasannya, tanah yang ditawarkan tidak memenuhi syarat bagi KY. "Kata mereka sih, lokasi yang saya tawarkan tidak memenuhi syarat," pungkasnya.Irawady diduga terlibat kasus penyuapan dengan Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso. Dari tangan Irawady, KPK menemukan uang sebesar US$ 30 ribu dan di sekitar rumah kakak iparnya ditemukan tas berisi Rp 600 juta.
(mly/mly)











































