Perempuan PNS Jadi Caleg Jangan Diberhentikan

Perempuan PNS Jadi Caleg Jangan Diberhentikan

- detikNews
Sabtu, 29 Sep 2007 20:44 WIB
Palembang - Pemilu 2004, ternyata membuat banyak praktisi politik perempuan menjadi trauma. Sebab mereka yang gagal menjadi anggota dewan, selain kehilangan banyak dana juga profesi. Misalnya yang berprofesi menjadi pegawai negeri. Diharapkan UU Politik yang tengah digodok DPR RI memberikan jaminan perempuan yang pegawai negeri tidak harus mengundurkan diri jika ingin menjadi caleg."Banyak sekali kawan-kawan yang gagal menjadi anggota dewan dalam Pemilu 2004 lalu menjadi trauma dengan politik. Penyebabnya sistem politik yang ada benar-benar memakan mereka. Baik biaya maupun profesi," kata praktisi politik Mardiana Hal ini disampaikannya dalam diskusi politik para perempuan se-Sumatra di Hotel Quality, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sabtu (29/9/2007)."Jujur saja potensi perempuan yang pantas untuk masuk menjadi praktisi politik umumnya para pegawai negeri. Misalnya guru, dosen, atau pejabat di pemerintahan. Mereka harus berhenti menjadi PNS bila ingin menjadi caleg," ujar dia.Menurutnya langkah ini benar-benar tidak adil. Sebab selama rezim Soeharto berkuasa yang banyak dikorbankan adalah perempuan. Seharusnya, aturan politik terhadap perempuan tidak harus disamakan dengan laki-laki."Jadi kami mengharapkan UU Politik menjamin bahwa buat perempuan tidak harus berhenti menjadi PNS bila ingin menjadi caleg," ujar dia. (tw/mly)


Berita Terkait