Klarifikasi Putu Artha Soal Administrasi Calon Anggota KPU
Sabtu, 29 Sep 2007 16:14 WIB
Jakarta - Putu Artha (sebelumnya tertulis I Gusti Putu) disebut Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (JPS-CPP) sebagai salah satu calon anggota KPU yang memiliki cacat administratif. Namun Putu Artha punya penjelasan soal itu.12 Dari 21 calon anggota KPU disebut JPS-CPP cacat administratif. Putu Artha disebut bermasalah terkait persyaratan kesehatan, seperti tidak menyerahkan laporan kesehatan.Kepada detikcom, Sabtu (29/9/2007), melalui surat elektronik, Putu Artha memberikan klarifikasi. Berikut penjelasannya:1. Saya memeriksakan kesehatan saya di rumah sakit pemerintah di Denpasar, yaitu Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah. Ini dibenarkan oleh penerima berkas administrasi, oleh karena saya tidak bermukim di Jakarta, sehingga tidak memeriksakan diri di RSCM Jakarta.2. Setiap rumah sakit memiliki standar sendiri menyangkut standar kesehatan jasmani dan rohani, yang boleh jadi berbeda dengan rumah sakit lainnnya.3. Pada saat mendaftar, saya telah menyerahkan formulir keterangan kesehatan yang langsung ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa RSUP Sanglah, yang menyatakan saya sehat jasmani dan rohani untuk menjadi calon anggota KPU.4. Seluruh berkas lampiran persyaratan kesehatan seperti tes urine, jantung, darah dan lain-lain yang diperlukan telah saya lampirkan bersama dokumen lainnya. Berkenaan dengan lampiran kesehatan ini, patut dicatat, tidak ada standar baku yang disyaratkan panitia seleksi, lampiran apa saja yang disertakan.5. Pada saat mendaftar pun, saya kembali mempertanyakan apakah berkas yang saya setorkan, termasuk berkas kesehatan, telah memadai? Petugas penerima berkas mengiyakan.6. Jadi, saya menilai oleh karena Tim Kesehatan RSUP Sanglah telah menyatakan saya memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani melalui pemeriksaan menyeluruh, pun saya telah memenuhi syarat administrasi sebagaimana pengumuman 260 besar oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU, maka menjadi tidak relevan lagi mempersoalkan persyaratan kesehatan saya.7. Jika toh ada pihak yang masih meragukan, dan dianggap ini persoalan serius, saya siap dites ulang kesehatan jasmani dan rohani saya, kapanpun diperlukan, dan siap mengundurkan diri jika nyata-nyata dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan tugas-tugas ke-KPU-an.
(sss/umi)











































