Irawady Runtuhkan Kepercayaan Masyarakat pada Peradilan

Irawady Runtuhkan Kepercayaan Masyarakat pada Peradilan

- detikNews
Sabtu, 29 Sep 2007 12:55 WIB
Jakarta - Kasus suap anggota nonaktif Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes telah mencoreng sistem peradilan di Tanah Air. Kepercayaan masyarakat makin melorot."Masyarakat akan berpikir, bagaimana mau melaporkan hakim-hakim nakal, kalau pengawasnya saja melakukan hal yang sama," kata Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hermanto kepada detikcom, Sabtu (29/9/2007).Karena itu, tindakan yang dilakukan pimpinan KY dengan menonaktifkan Irawady dan menyerahkan kasus ini kepada hukum dinilai sangat tepat. Pimpinan KY terlihat jelas berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat."Jika dalam proses hukum dia bersalah, ya bisa langsung dipecat. Tapi kalau tidak, harus dikembalikan hak-haknya. Cuma harus diperhitungkan juga bahwa sekali muka tercoreng, rusak semuanya. Stigma sudah rusak, KY harus diselamatkan," katanya.Caranya, proses seleksi calon harus benar-benar ketat sehingga diperoleh orang yang bersih.Terhadap proses hukum kasus ini, Hasril meminta KPK benar-benar membeberkan bukti kuat keterlibatan Irawady dan menggiring kasus ini pada masalah penyuapan bukan grativikasi."Karena itu KPK harus hati-hati dengan manuver pengacara. Karena kalau tidak terbukti salah, bisa-bisa masyarakat antipati karena tidak bisa memenuhi hak-hak keadilannya. KPK harus cermat," ujar dia. (umi/sss)


Berita Terkait