Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Irawady Kelewat Batas

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Irawady Kelewat Batas

- detikNews
Sabtu, 29 Sep 2007 12:37 WIB
Jakarta - KPK dinilai bertindak di luar batas saat menggeledah rumah dinas anggota nonaktif Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes di Apartemen Kemayoran, Jakarta. Penggeledahan tidak sesuai prosedur."KPK sudah keluar koridor. Untuk masuk ke tempat tinggal orang kan harus melalui prosedur. Ini kelewat batas," cetus anggota Komisi III DPR Gayus T Lumbuun dalam diskusi bertajuk 'Komisi' di Komisi Yudisial yang digelar di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2007).Seharusnya KPK tidak terprovokasi hingga mengobrak-abrik apartemen. KPK harusnya mengikuti proses hukum yang ada."Itu sangat menyimpang dan perlu dilihat ada asas praduga tidak bersalah yang harus dikedepankan. Yang dilakukan KPK itu berlebihan, termasuk waktu itu pernah di MA," ujarnya.Lembaga seperti KPK, lanjut dia, perlu dikoreksi tugas dan fungsinya. Karena yang dilakukannya telah melanggar hukum dan menghambat aparat penegak hukum untuk bekerja."Lembaga-lembaga seperti itu yang perlu dikritik. Lembaga itu kurang kerjaan dan salah karena tidak memberi petugas untuk kerja," katanya. (umi/sss)


Berita Terkait