Selusin Calon Anggota KPU Disebut Terlibat Masalah Administrasi
Jumat, 28 Sep 2007 23:27 WIB
Jakarta - 21 Calon anggota KPU akan mengikuti fit and proper test pada 1-3 Oktober mendatang. Di balik kesuksesannya menempuh seluruh tahapan seleksi, 12 calon disebut-sebut Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (JPS-CPP) cacat administratif.Dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (28/9/2007), mereka adalah Ridwan Max Sijabat, Roba'i Hamid, Andi Nurpati, Elvyani Gaffar, M Jafar, I Gusti Putu, Theofilus Waimuri, A Hafiz Anshary, Laurel Heydir, Zulfadli, Abdul Aziz, dan Dyah Arum Muninggar.Ridwan Max Sijabat, Roba'i Hamid, Andi Nurpati, Elvyani Gaffar, M Jafar, dan I Gusti Putu bermasalah terkait persyaratan kesehatan seperti tidak menyerahkan laporan kesehatan. Bahkan Ridwan Max Sijabat tidak memeriksakan kesehatannya ke RSCM seperti yang disyaratkan panitia seleksi KPU.Theofilus Waimuri dan A Hafiz Anshary digadang-gadang terlibat dan dekat dengan parpol tertentu. Theofilus sudah mengaku pernah menjadi caleg DPR RI dari Partai Demokrat tapi tidak mengundurkan diri. Hafiz tidak secara tegas menjelaskan kapan dirinya mengundurkan diri dari Partai Golkar.Permasalahan selanjutnya adalah kesediaan calon untuk mundur dari jabatan struktural. Laurel Heydir tidak mengumpulkan formulir kesediaan mundur sebagai dosen sebuah PTN di Palembang. Zulfadli juga menyatakan tidak mau mundur sebagai ketua KPU Kota Depok.Terakhir, untuk Abdul Azis dan Dyah Arum Muninggar, keduanya dianggap tidak pernah punya catatan peran atau kepedulian dengan pemilu. Padahal itu merupakan faktor yang tidak pentingnya.Oleh karena itu JPS-CPP meminta Komisi II DPR memeriksa kembali ke-21 nama dari hasil seleksi yang disampaikan pemerintah dengan kegiatan rekam jejak. DPR pun diminta untuk membuka diri atas masukan publik terkait rekam jejak para calon anggota KPU.
(gah/ary)











































