Jakarta - Selain menjadi karyawan swasta, Sie Christian Surya Wijaya punya pekerjaan sampingan. Pemuda 29 tahun ini menjadi pengedar narkoba. Sie tertangkap tangan menyimpan 815 butir ekstasi.Demikian disampaikan Kasat Psikotropika Polda Metro Jaya AKBP Hendra Jonidi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/9/2007).Penangkapan Sie bermula saat Satuan Psikotropika Direktorat Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran untuk melakukan
undercover buying kepada Christian.Christian pun sepakat untuk bertransaksi di depan McDonald's, Kompleks Pertokoan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada 22 September pukul 10.00 WIBTransaksi berjalan mulus, Chistian pun diciduk dan tertangkap tangan menyimpan 60 butir ekstasi yang disimpan di dalam tempat jam dan ditaruh di sakunya.Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lanjutan. Rumah Chistian pun digeledah di Kebon Jeruk XII nomor 16A, RT 10 RW 05 Taman Sari, Jakarta Barat.Nah... Christian yang baru 3 bulan menjadi pengedar ini rupanya juga menyimpan 755 butir ekstasi di kediamannya, antara lain 1 plastik klip berisi 100 butir ekstasi diberi kode huruf B, dan 1 plastik klip berisi 100 ekstasi diberi huruf C. Jadi total keseluruhan ada 815 butir ekstasi.Dengan alasan ekonomi, Christian mengaku melakoni pekerjaan ini. Dia menjual per butir ekstasi Rp 100 ribu. "Kita masih mencari pemasoknya," kata Hendra.
(aan/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini