Bang Yos Wajib Kembalikan Rumah & Mobil Dinas
Jumat, 28 Sep 2007 14:51 WIB
Jakarta - Seiring lengsernya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 7 September 2007, fasilitas yang pernah dinikmatinya pun wajib dikembalikan, terutama rumah dan mobil dinas."Yang harus dikembalikan oleh gubernur itu mobil Toyota Cygnus karena mobil operasional. Untuk mobil Camry akan dilepas ke Sutiyoso tetapi akan kita lihat harga pasarannya berapa," kata Kepala Biro Perlengkapan Pemprov DKI Jakarta H Rianto di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2007).Menurut dia, fasilitas itu akan dikembalikan pada 7 Oktober saat pelantikan gubernur dan wagub DKI Jakarta terpilih Fauzi Bowo dan Prijanto.Rianto mengatakan, nantinya Fauzi Bowo akan menempati bekas rumah dinas Sutiyoso di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan Prijanto menempati rumah dinas di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
(aan/nrl)











































