Polisi Tunggu Izin Presiden Periksa 5 Bupati dan Gubernur Riau
Jumat, 28 Sep 2007 14:43 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus pembalakan hutan di Riau terus berlanjut. Surat izin pemeriksaan bupati dan gubernur pun sudah dilayangkan kepada Presiden SBY. "Sekarang 5 bupati sudah diajukan permintaan izinnya ke presiden untuk pemeriksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (28/9/2007). Bagaimana dengan status para pejabat itu? "Yang diperiksa ya sudah mengarah pada tersangka terkait pembalakan liar, lingkungan hidup, korupsi dan itu terkait semua," imbuhnya. Sisno menjelaskan izin tersebut telah diajukan beberapa hari yang lalu dan diharapkan dalam waktu 60 hari akan segera keluar. "Kalau dalam 60 hari tidak keluar, maka otomatis diizinkan," imbuh dia. Selain itu izin pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal pun sedang diajukan. "Suratnya sudah diajukan ke Kapolri dan mungkin sedang dalam proses," jelas Sisno. Apakah pemeriksaan ini akan berlanjut kepada Menhut MS Kaban yang disebut-sebut terlibat, hal itu sangat memungkinkan. "Ya dirunutlah dari yang terdekat, kalau terlibat berlanjut ke Gubernurnya dan kemudian menterinya," tandas Sisno.
(ndr/asy)











































