Parsel Kurma Diserahkan Anggota FPG DPR ke KPK

Parsel Kurma Diserahkan Anggota FPG DPR ke KPK

- detikNews
Jumat, 28 Sep 2007 13:57 WIB
Jakarta - Anggota FPG DPR Aulia Rahman mengantarkan parsel berisi kurma yang diterimanya dari PT Raja Garuda Mas (RGM) Indonesia ke kantor KPK. KPK berharap langkah ini ditiru anggota DPR yang lain.Aulia datang pukul 13.30 WIB di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/9/2007). Dia disambut Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hamonangan Hutauruk.Aulia menenteng kotak dus berwarna merah berukuran 25x25x15 cm yang berisikan kurma, hadiah dari PT RGM Indonesia. Kotak ini sempat dibuka dan dipertontonkan kepada wartawan, lalu diberikan kepada Lambok."Kalau berupa makanan, akan kita salurkan kepada yang membutuhkan. Kalau bentuk lain, kita akan lihat dulu," kata Lambok kepada wartawan.Lambok berharap, langkah Aulia ditiru para koleganya di Senayan. "Saya mengimbau anggota DPR lain melakukan hal yang sama, melaporkan gratifikasi yang diterimanya," kata Lambok.Aulia mengaku tidak tahu apakah ada anggota DPR lain yang menerima parsel dari PT RGM Indonesia."Wah, saya nggak tahu teman-teman yang lain. Yang saya tahu, ini pertanggungjawaban saya pribadi. Saya telah menerima ini dan harus mengembalikan sesuai UU," pungkas Aulia. (fay/sss)


Berita Terkait