20.800 Sekdes Diangkat Jadi PNS

20.800 Sekdes Diangkat Jadi PNS

- detikNews
Jumat, 28 Sep 2007 13:13 WIB
Semarang - Nasib Sekretaris Desa atau sekdes akan jelas. Sekitar 20.800 dari 52 ribu sekdes akan diangkat menjadi PNS pada tahun ini."40 persen dari 52 ribuan sekdes tahun ini," kata Mardiyanto dalam jumpa pers usai melantik Ali Mufiz menjadi Gubernur Jawa Tengah di Kantor DPRD, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (28/9/2007).Mardiyanto menjelaskan, sekdes yang diangkat jadi PNS adalah mereka yang memenuhi persyaratan, misalnya, umur tidak boleh lebih dari 60 tahun.Selain mengangkat sekdes jadi PNS, pemerintah juga akan memberhentikan sekdes yang telah memasuki masa pensiun. Untuk sekdes yang punya masa tugas 5 tahun akan diberi pesangon Rp 5 juta.Lebih lanjut, Mardiyanto mengatakan, sekdes yang masa tugasnya di atas 5 tahun, pesangonnya Rp 5 juta plus Rp 2 juta per tahun kelebihan masa tugas. "Maksimal pesangon Rp 20 juta," ujarnya. "Mengenai persyaratan sekdes jadi PNS akan diatur lebih detail nanti. Saat ini, yang penting kuota dan kejelasan pengangkatannya dulu," tambah Mardiyanto yang didampingi Jubir Depdagri Saut Situmorang, Kepala BIKK Jateng Saman Kadarisman dan Ketua DPRD Jateng Murdoko itu. Ketika ditanya soal nasib IPDN, mantan gubernur Jateng selama dua periode itu menjelaskan, saat ini draft tim evaluasi IPDN pimpinan Ryas Rasyid telah masuk ke Depdagri. Draft itu akan diajukan ke presiden minggu ini. "Opsinya kan ada tiga, yakni tetap, dibentuk di daerah, dan disesuaikan dengan UU Sisdiknas. Semua opsi yang klausul-klausul sebagai bahan pertimbangan presiden dalam menentukan IPDN ke depannya," demikian Mardiyanto. (try/nrl)


Berita Terkait