Pemprov DKI Imbau Ormas Tak Sweeping Warung Makan Selama Ramadan

Pemprov DKI Imbau Ormas Tak Sweeping Warung Makan Selama Ramadan

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 14 Feb 2026 06:42 WIB
Stafsus Gubernur Jakarta, Chico Hakim
Foto: Stafsus Gubernur Jakarta, Chico Hakim (dok istimewa)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan elemen masyarakat tak melakukan sweeping atau razia mandiri terhadap warung makan selama Ramadan. Pemprov DKI meminta pemiliki usaha makan untuk memasang tirai di warungnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh ormas dan elemen masyarakat agar tidak melakukan sweeping atau razia mandiri," kata Stafsus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chico mengatakan penegakan aturan operasional usaha selama puasa merupakan kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Dia menekankan untuk tak melakukan aksi sweeping sepihak.

"Penegakan aturan atau pengawasan terkait operasional usaha selama puasa adalah wewenang pemerintah dan aparat penegak hukum (seperti satpol PP, dishub, atau kepolisian sesuai Perda terkait), bukan ormas atau kelompok masyarakat secara sepihak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Aksi sweeping semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, melanggar ketertiban umum, dan tidak sesuai dengan semangat Ramadan sebagai bulan suci yang penuh rahmat," sambungnya.

Lebih lanjut, Pemprov DKI meminta para pemilik warung makan untuk memasang tirai. Dia juga mengingatkan pemilik usaha untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerumuman.

"Pemprov DKI melalui instansi terkait mengimbau pemilik warung makan atau restoran untuk memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar (sebagai bentuk penghormatan kepada yang berpuasa)," tuturnya.

"Menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kerumunan yang mengganggu," imbuh dia.

(amw/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads