Pelajar SMP Nekat Curi Motor Untuk Berinternet
Kamis, 27 Sep 2007 23:51 WIB
Jakarta - Willy Sanjaya (14), hanyalah sedikit dari sekian banyak penggila internet. Berjam-jam ia habiskan waktu di depan komputer untuk berselancar ataupun bermain game online.Tetapi, kesenangan itu bukannya gratis. Ada biaya yang harus ditanggung untuk dapat merasakan kecanggihan internet. Nah, saat tidak punya uang dan hasrat berinternet tak terbendung lagi, jalan kriminal pun ditempuh. Willy nekat mencuri motor Honda Karisma B 6872 BMZ di Jl Sawah Lio Raya, Jembatan Lima, Tambora, Selasa lalu. Belakangan diketahui motor itu milik Abdul Manaf yang tinggal di alamat serupa.Mendapat laporan Abdul Manaf, Polsektro Tambora langsung melakukan penyelidikan. Tak sia-sia, polisi tidak hanya menangkap Willy di rumahnya di daerah Tamansari, Jakbar. Polisi juga menangkap dua penadah hasil curanmor yakni Yulianto dan Dede, Kamis siang. Keduanya dibekuk di sebuah bengkel di Jl Pekapuran, RT 11/04, Tanah Sereal, Tambora."Ya, memang dalam pemeriksaan Willy mengaku mencuri untuk bisa bermain internet. Motor itu dijual Rp 500.000," jelas Kapolsek Tambora Kompol Yacub Dedy Karyawan saat dihubungi, Kamis (27/9/2007).Kini Willy terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Hukuman penjara maksimal lima tahun siap menantinya.
(Ari/bal)











































