Penyidikan Kasus Pacar Bunuh Mantan Suami di Bandung Distop
Kamis, 27 Sep 2007 21:26 WIB
Bandung - Polresta Bandung Tengah menghentikan penyidikan kasus pembunuhan mantan suami oleh pacar istri di Cibeunying Kaler, Bandung. Hal itu disebabkan pelaku pembunuhan yang bunuh diri dan meninggal.Demikian disampaikan Kapolresta Bandung Tengah AKBP Mashudi kepada wartawan melalui telepon, Kamis (27/9/2007). "Pelakunya kan meninggal juga. Jadi kami keluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan-red) untuk kasus ini," ujar Mashudi. Rabu (26/7/2009) malam, pukul 22.00 WIB terjadi pembunuhan di kediaman Sri Agustina (43), di Jalan Bojong Kaler Kec Cibeunying Kaler, Bandung. Mantan suami Sri, Bedri Ginting (41) yang tengah tidur di rumah Sri ditusuk oleh pacar Sri, Darmawan Ginting (36). Kemudian Darmawan gantung diri. Darmawan yang selama ini menetap dalam satu atap dengan Sri, sebulan lalu pergi ke Medan. Selama di Medan, Bedri datang ke rumah Sri dan tinggal di sana."Dari keterangan 11 saksi yang kami periksa, motif pembunuhan ini karena cemburubuta. Saat pelaku pulang, melihat mantan suami Ibu Sri, dan dia gelap mata sehingga terjadilah pembunuhan ini," kata Masudi.
(ern/bal)











































