Belajar dari Kasus KY, DPR Jangan Subyektif Seleksi Anggota KPU

Belajar dari Kasus KY, DPR Jangan Subyektif Seleksi Anggota KPU

- detikNews
Kamis, 27 Sep 2007 21:20 WIB
Jakarta - Kasus penyuapan yang menimpa anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes menjadi pelajaran penting bagi semua lembaga negara. Termasuk bagi DPR yang menjadi lembaga penyelenggara fit and proper test atau uji kelayakan bagi calon anggota lembaga komisi.Apalagi dalam waktu dekat, DPR akan melakukan uji kelayakan bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agar tidak terulang, proses uji kelayakan harus bersih dari kepentingan subyektif para politisi Senayan."Kita hanya bisa himbau agar DPR jauhkan proses seleksi yang subyektif hanya untuk kepentingan mereka saja," kata Direktur Cetro Hadar Gumay di sela-sela Debat Kandidat Anggota KPU Baru di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Kamis (27/9/2007).Hadar mengatakan, DPR merupakan elemen yang sangat besar kepentingannya terhadap pemilu, tidak saja pemerintah. Karena fraksi-fraksi di DPR adalah perpanjangan tangan partai politik peserta pemilu."Karena itu mereka akan senang sekali kalau penyelenggara pemilu yang menjadi wasit berada dalam kontrol mereka," tuturnya.Bisa saja mereka mengupayakan, lanjut Hadar, untuk membagi-bagi kursi anggota KPU sesuai hasrat kepentingan partai politik. Yang demikian menurut Hadar, dapat merusak semua sistem pemilu yang sudah terbangun selama ini.Karena itu lanjut Hadar, agar anggota KPU yang baru terhindar dari kemungkinan praktek KKN dan sesuai dengan espektasi publik, DPR harus menseleksi 21 nama kandidat anggota secara objektif."Pertama, proses seleksi harus dilakukan secara terbuka. Kedua, juga harus partisipatif memperhatikan masukan dari masyarakat," tegasnya.Ketiga, dia menambahkan, DPR harus membangun kriteria yang objektif dan terukur sesuai fungsi dan integritas. Meski demikian, Hadar juga mengaku khawatir anggota KPU baru nanti tidaksaja bisa jatuh sebagaimana KY dan KPU sebelumnya, tapi juga dalam menyelesaikan persoalan-persoalan krusial.Sebab tahun 2008 menurutnya adalah masa-masa krusial KPU untuk mempersiapkanpemilu. "Kita tidak bisa pisahkan proses ini dengan sebelumnya. Proses yangbermasalah membuahkan hasil bermasalah pula. Anggota KY yang diseleksisangat baik saja ada yang jatuh. Anggota KY juga usulan pemerintah.Kalau mauideal, ya sebaiknya diulang," tandasnya. (rmd/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait