Kedai bakso di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), ramai disorot di media sosial karena dianggap menyerobot trotoar. Satpol PP Kecamatan Cilincing menyatakan sudah mengecek lokasi kedai bakso tersebut.
Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Roslely Tambunan mengatakan pihaknya mengecek lokasi kedai bakso setelah muncul laporan dari warga. Dia mengatakan lokasi kedai bakso tersebut bukan trotoar, melainkan area parkir milik masjid.
"Saya monitor itu dan memang saya ke lokasi. Menurut saya juga seperti itu pelanggaran kalau di trotoar, tapi di situ bukan trotoar. Di situ belum ada trotoar," kata Roslely saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2026).
Roslely menjelaskan area yang ditempati pedagang bakso merupakan halaman sekaligus lokasi parkir masjid. Status lahannya, kata dia, masih menjadi bagian dari aset masjid.
"Itu adalah lokasi parkirnya masjid. Saya sudah tanyakan juga ke Ketua Pengurus Masjid, Pak Haji Beni, bahwa itu masih bagian lahan milik masjid," ujarnya.
Menurutnya, pedagang berjualan di lokasi tersebut atas izin pengurus masjid. Namun, Satpol PP tidak mengetahui detail apakah ada skema sewa atau tidak antara pengurus masjid dan kedai bakso.
"Dia berjualan di situ atas seizin masjid. Soal nyewa atau tidak, saya enggak tahu detailnya, tapi diizinkan sama masjid," tuturnya.
Roslely menegaskan pihaknya tidak bisa serta-merta melakukan penertiban jika tidak ada pelanggaran aturan. Ia menyebut tindakan tanpa dasar justru bisa menimbulkan persoalan baru.
"Kalau kita asal gerebek, nanti dibilang melanggar hak dan lain-lain. Kalau memang itu satu kesalahan, pasti kita tindak. Kami sudah cek lagi lewat kelurahan juga, dan sudah disampaikan pihak masjid itu memang aset mereka," katanya.
(bel/jbr)