Ditolak Menkeu Soal Bus Gandeng, Pemprov DKI Surati Menneg LH
Kamis, 27 Sep 2007 16:40 WIB
Jakarta -
Tidak berhasil meminta pertolongan Menkeu Sri Mulyani, Pemprov DKI balik badan menuju Menneg LH Rachmat Witoelar meminta keringanan bea masuk 10 bus gandeng yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dengan menulis surat."Hari ini kita akan tulis surat ke Menneg LH untuk sama-sama melakukan pendekatan pada institusi terkait, agar Dirjen Bea Cukai bisa memberi kemudahan," ujar Wagub DKI Fauzi Bowo di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2007).Fauzi mengatakan, awalnya Menkeu memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan atau pembebasan bea masuk berdasarkan UU 10/1995 pasal 22 ayat 2 tentang kepabeanan.Namun, imbuh Fauzi, karena UU telah berubah dan menjadikan UU tidak berlaku, menkeu sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menerapkan bea masuk untuk satu bus yang dikenakan 40 persen atau setara US$ 270 ribu. Padahal awalnya bea masuk hanya 5 persen."Jadi bukan Depkeu yang tidak mau memberi kewenangn bea masuk, tapi berdasarkan UU Perpajakan, menkeu tidak punya hak dekresi (kewenangan untuk memberi keringanan) lagi," ujar pria yang akan dilantik menjadi Gubernur DKI 7 Oktober mendatang.Fauzi menjelaskan, bus gandeng berfungsi memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan hidup dan telah terbukti mengurangi polusi.Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Ritola Tasmaya menambahkan, setelah pengajuan keringanan untuk kepentingan umum ditolak menkeu, Pemprov DKI bersama Menneg LH akan mencari alternatif lain, yaitu dari program yang terkait environment."Ternyata ada satu peluang lagi untuk minta keringanan bea masuk, yaitu dari program environment pasal 26 ayat 1 huruf d UU 17/2006 yang mengatakan keringanan bea masuk dapat diberikan atas peralatan atau bahan yang digunakan untuk mencegah pencerahan lingkungan," urai Fauzi.10 Bus gandeng yang didatangkan dari Cina tersebut telah tertahan selama 3 bulan di Pelabuhan Tanjung Priok. Bus itu rencananya akan beroperasi pada busway koridor V (Kampung Melayu-Ancol).
(nik/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































