Suap Irawady Membingungkan, US$ 30 Ribu atau US$ 300 Ribu?
Kamis, 27 Sep 2007 16:33 WIB
Jakarta -
Informasi jumlah uang dolar yang diterima angota KY Irawady Joenoes sungguh membingungkan. KPK dan pengacara Irawady punya versi berbeda. "Jumlah uangnya US$ 300 ribu," kata pengacara Irawady, Firman Wijaya, saat dihubungi detikcom, Kamis (27/9/2007) pukul 16.00 WIB.Menurut Firman, uang US$ 300 ribu ini terbagi 3 ikat masing-masing US$ 100 ribu. Setiap ikatnya terdiri dari pecahan US$ 100 atau artinya 1.000 lembar tiap ikat.Jika uang ini dirupiahkan mencapai Rp 2,745 miliar dengan asumsi 1 US$ Rp 9.150. Jumlah ini masih ditambah uang Rp 600 juta. Sehingga total uang yang diterima Irawady adalah Rp 3,345 miliar.Sebelumnya, Firman memberikan penjelasan di gedung KPK kepada wartawan bahwa jumlah uang yang diterima kliennya US$ 300 ribu. Hanya saja dia memberikan rincian yang berbeda.Menurutnya, uang itu sebanyak 300 lembar, masing-masing lembar berupa pecahan US$ 100. Sepeninggal Firman Wijaya, wartawan menghitung rincian itu dan ternyata hanya US$ 30 ribu atau setara Rp 274,5 juta. Namun dalam surat penahanan Irawady oleh KPK yang ditunjukkan Firman kepada wartawan, tertulis uang dolar yang disita sebanyak US$ 300.000. Surat penahanan itu juga diabadikan para wartawan foto.Versi KPKPada Rabu malam (26 September), KPK menyatakan barang bukti yang disita yaitu Rp 3,7 miliar dengan rincian Rp 600 juta dan US$ 300 ribu, dengan asumsi Rp 10.000/dolar.Namun dalam jumpa pers selanjutnya, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, jumlah uang Rp 600 juta dan US$ 30 ribu. Jubir KPK Johan Budi membenarkan ada ralat tentang jumlah uang dolar, dari US$ 300 ribu menjadi US$ 30 ribu.Dalam jumpa pers siang ini, Tumpak mendapat pertanyaan dari wartawan lagi mengenai berapa sebenarnya jumlah uang dolar tersebut. Tumpak menjawab US$ 30 ribu.Jadi mana yang benar?
(fay/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































