Halangi Tugas Wartawan, 2 Satpam Digelandang Polisi
Kamis, 27 Sep 2007 16:08 WIB
Medan - Dua anggota satuan pengaman (satpam) sebuah pusat perbelanjaan di Medan, diamankan polisi karena menghalangi pekerjaan wartawan. Keduanya masih ditahan di Markas Poltabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.Kedua satpam tersebut, masing-masing Aidil A.Chan dan TR Sihaloho, yang bekerja sebagai satpam di Medan Mall, Jalan MT Haryono Medan. Mereka ditangkap polisi, Kamis (27/9/2007) sekitar pukul 15.00 WIB.Keduanya ditahan polisi karena memaki sejumlah wartawan televisi yang mengambil gambar Medan Mall dari luar. Pengambilan gambar itu dilakukan wartawan untuk melengkapi berita penangkapan seorang pencopet yang beraksi di Medan Mall."Saat kami mengambil gambar, kedua satpam ini over acting dan memaki-maki kami. Makanya kami lapor ke polisi," kata Harizal, salah seorang wartawan televisi.Menyusul laporan tersebut kedua satpam kemudian diamankan ke Markas Poltabes Medan, Jalan HM Said.
(rul/lom)











































