Transaksi Tanah KY di Kramat Raya Kelar 18 September 2007
Kamis, 27 Sep 2007 15:26 WIB
Jakarta - Entah untuk apa Irawady Joenoes mendapatkan Rp 600 juta dan US$ 30 ribu dari Freddy Santoso. Sebab jual beli tanah Freddy di Jl Kramat Raya 57 telah tuntas pada 18 September, atau 9 hari sebelum Irawady menerima duit Freddy."Transaksi pembelian tanah untuk gedung KY baru itu sudah selesai. Dan telah selesainya proses pembayarannya pada 18 September 2007," kata Busyro Muqoddas didampingi lima anggota KY dan Sekjen KY saat jumpa pers di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta, Kamis (27/9/2007).Pertemuan Irawady dengan pemilik tanah juga menimbulkan tanda tanya. Sebab menurut peraturan, komisioner tidak diperkenankan terlibat dalam proyek pengadaan barang/jasa."Komisioner tidak diperkenankan terlibat di dalamnya," tegas Busyro.Dia menegaskan sekali lagi, transaksi pembelian tanah itu sudah terang dan jelas. "Telah ditandatangani akta notaris pada 17 September 2007," ujar Busyro.Busyro menambahkan, surat perintah bernomor 37-GAS/P.KY/IX/2007 tertanggal 12 September yang diklaim Irawady sebagai surat tugas undercover-nya, tidak ada kaitannya dengan proses pengadaan tanah.
(ziz/nrl)











































