KY Berhentikan Sementara Irawady

KY Berhentikan Sementara Irawady

- detikNews
Kamis, 27 Sep 2007 14:29 WIB
KY Berhentikan Sementara Irawady
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memberhentikan sementara Irawady Joenoes. Sanksi diberikan karena Irawady diduga ikut terkait dalam kasus penyuapan. Sanksi lebih berat akan diterima Irawady jika ia terbukti bersalah."Komisi Yudisial talah memutuskan untuk memberhentikan sementara kepada Irawady Joenoes dari jabatannya selaku anggota KY dan untuk selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden," ujar Ketua KY Busyro Muqqodas. Busyro mengatakan itu didampingi lima anggota KY dan Sekjen KY dalam jumpa pers di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2007). Jumpa pers ini dihadiri 50 karyawan KY.Busyro menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno yang dihadiri 6 anggota KY selama sekitar 4 jam. Ditambahkan Busyro, sanksi ini dijatuhkan sesuai dengan pasal 35 UU 22/2004 tentang KY.Irawady Joenoes tertangkap tangan KPK saat menerima uang suap dari Freddy Santoso. Saat dibekuk, di tangan Irawady terdapat uang sebesar Rp 600 juta dan di sakunya terdapat US$ 300 juta. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads