Dirut BPJS Sebut 120 Ribu PBI JK Pengidap Katastropik Sudah Aktif Kembali

Dirut BPJS Sebut 120 Ribu PBI JK Pengidap Katastropik Sudah Aktif Kembali

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 11 Feb 2026 15:29 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron (Aulia Damayanti/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah diaktifkan kembali. Dia menilai polemik tersebut saat ini telah selesai.

Hal itu disampaikan Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Namun Gufhron menyesalkan persoalan tersebut masih terus digoreng.

"Penyakit yang berbiaya katastropik, itu ada emang 120 ribu, tepatnya 120.472. Nah oleh Kemensos dicocokkan lagi. Sekarang sudah aktif kembali," kata Ghufron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang butuh cuci darah segala macam itu yang ramai ini sudah diaktifkan kembali, jadi sebetulnya sudah selesai ini. Tapi kan gorengannya belum selesai itu masalahnya," sambung dia.

Ghufron mengatakan penonaktifan khusus peserta PBI merujuk pada keputusan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni SK Nomor 3 Tahun 2026 yang berlaku per 1 Februari 2026 dan tertanggal 22 Januari 2026.

Dia menjelaskan, data dari Kemensos tersebut kemudian didaftarkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke BPJS Kesehatan untuk kepesertaan Februari 2026. BPJS, menurut dia, hanya menjalankan keputusan berdasarkan data yang ditetapkan Kemensos.

"Jadi itu ada 102.921. Jadi bukan 120. Kenapa begitu? Karena sebagian sudah pindah segmen mengaktifkan, atau sebagian sudah lapor ke dinas sosial, lalu dicocokkan, oh dia perlu pelayanan, diaktifkan lagi," ujarnya.

"Jadi tinggal 102.921 itu sekarang sudah diaktifkan," imbuh dia.

Simak Video 'Fakta-fakta Gaduh Penonaktifan 11 Juta Penerima Manfaat PBI BPJS':

(amw/dwr)


Berita Terkait