42 Anggota DPR Ajukan Usul Interpelasi BLBI
Kamis, 27 Sep 2007 14:07 WIB
Jakarta - Keseriusan anggota DPR menuntaskan kasus BLBI ditunjukkan lewat usulan interpelasi. Sebanyak 42 anggota menyerahkan tanda tangan dukungan interpelasi kepada Ketua DPR Agung Laksono.Mereka berharap usulan itu segera dibahas di Bamus, supaya DPR bisa memutuskan usulan itu sebagai hak dewan."Ini sungguh amat ironis, penyimpangan uang negara ratusan triliun tanpa ada yang bisa mempertanggungjawabkan," kata jubir pengusul hak interpelasi Andi Rahmat dari FPKS usai menyerahkan tanda tangan pendukung kepada Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2007).Dengan interpelasi ini, pemerintah diminta segera menuntaskan kasus tersebut. "Kita juga minta pimpinan DPR segera menjadwalkan," katanya.Sementara pengusul interpelasi BLBI lainnya, Ade Daud Nasution berharap pimpinan DPR tidak menghambat usulan ini. Karena dengan berlarut-larutnya penuntasan BLBI, anggaran APBN untuk pendidikan, dan kesehatan selalu berkurang karena harus menombok utang BLBI."Kita minta segera ditetapkan dalam rapat bamus untuk dijadikan usul inisiatif dewan," katanya.Menanggapi hal itu, Agung berjanji akan segera meneruskan usul ini sebagaimana mekanisme yang ada."Kami akan menindaklanjuti usulan ini sebagaimana mekanisme yang ada," katanya.Agung mengaku ikut prihatin, karena setiap tahunnya Rp 60 triliun yang dianggarkan untuk berbagai subsidi dialokasikan hanya untuk BLBI."Ini lebih besar dari anggaran pendidikan. Kita dorong pemerintah mempercepat penanganan kasus ini," kata Agung.
(umi/sss)











































