Tensi Naik, Irawady Minta Penangguhan Penahanan
Kamis, 27 Sep 2007 12:58 WIB
Jakarta - Pengacara anggota KY Irawady Joenoes, Firman Wijaya, akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya. Penangguhan penahanan atas dasar kondisi kesehatan Irawady."Kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Jika tidak bisa juga, kami akan mengajukan pengalihan penahanan," kata Firman kepada wartawan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/9/2007).Menurut Firman, tensi darah Irawady mencapai 160/100 saat akan dibawa ke ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Irawady menurut Firman adalah pasien tetap RS Jantung Harapan Kita."Maka kami akan meminta tim dokter beliau di RS Harapan Kita untuk memeriksa. Atas pemeriksaan dokter kami akan mengajukan penangguhan penahanan," ujarnyaSelain itu, menurut Firman, KPK bisa melakukan pengalihan penahanan. "Pengalihan penahanan bisa dilakukan KPK demi kepentingan teknis pemeriksaan," pungkas Firman.
(fay/nrl)











































