Pengacara Irawady: Uang & Catatan Penerimaan Akan Dikasih ke Panitia
Kamis, 27 Sep 2007 11:27 WIB
Jakarta - Sedianya, uang Rp 600 juta dan US$ 30 ribu beserta catatan penerimaan akan diberikan anggota KY Irawady Joenoes ke panitia KY. Uang itu bagian dari kerja supervisi pengadaan gedung baru."Di dalam penjelasan klien saya saat pemeriksaan, uang akan disampaikan kepada panitia pengawasan pengadaan kesekjenan," kata pengacara Irawady, Firman Wijaya, yang ditemui wartawan saat hendak menemui kliennya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/9/2007).Saat Irawady menerima uang itu di rumah iparnya di Panglima Polim Rabu kemarin, lanjut Firman, ada dibuat catatan penerimaan. Catatan itu ditaruh di dalam bungkusan uang yang diberikan Freddy Santoso kepada Irawady."Itu apa catatan itu? Catatan tentang jumlah uang ditulis dalam bungkusan uang itu," ujar Firman.Dia menegaskan, pekerjaan yang dilakukan Irawady terkait dengan surat perintah supervisi pengadaan gedung KY yang dikeluarkan oleh Ketua KY Busyro Muqoddas. Sehingga tidak mungkin keluar surat itu jika tidak ada sinyalemen penyimpangan dalam pengadaan tersebut."Maka itu, jelas ada sinyalemen penyimpangan, dan itu disampaikan dalam pleno" kata Firman yang mengenakan batik kuning.
(sss/ana)











































