Todung: Data PBB Bisa Jadi Rujukan Lacak Aset Soeharto
Kamis, 27 Sep 2007 10:54 WIB
Jakarta - Bank Dunia dan PBB merilis Soeharto sebagai mantan kepala negara terkorup. Data itu bisa dijadikan rujukan awal untuk melacak harta penguasa Orba itu di luar negeri."Menurut saya, laporan yang dirilis Bank Dunia dan PBB beberapa hari lalu bisa dijadikan rujukan bagi kejaksaan, kepolisian dan KPK untuk melakukan pelacakan aset-aset Indonesia yang dibawa lari ke luar negeri," kata pengacara Todung Mulya Lubis.Hal ini disampaikan Todung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/9/2007). Kehadiran Todung ke KPK untuk menceramahi KPK tentang StAR.Mengenai data PBB yang dinilai sumir, Todung tidak mempermasalahkannya. "Memang Bank Dunia bukan lembaga penyelidikan dan penyidikan, tetapi Bank Dunia adalah bank, dan dia mengumpulkan data-data dari berbagai sumber. Jadi itu tugas Kejagung, polisi dan KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan laporan StAR bisa dijadikan bahan awal," terang dia.Menurut dia, jika ingin mengusut kekayaan yang sudah dijarah ke luar negeri dan waktunya sudah lama, maka bisa jadi aset-aset sudah dipindah tangan berkali-kali dan sudah atas nama orang lain."Contoh, waktu Ferdinand Marcos jatuh menjadi presiden Filipina, hari pertama dia lengser dan pemerintah langsung menyita hartanya. Kalau kita kan tidak. Kita memberi waktu yang lama hampir 10 tahun tidak ada upaya apa-apa. Di pengadilan mandek, di mana-mana mandek, ya kita memang ketinggalan kereta api dalam mengejar aset-aset ke luar negeri," beber pria berkacamata ini.
(aan/sss)











































