Lahan yang Dibeli KY Dulu Markas Puster TNI AD
Kamis, 27 Sep 2007 10:36 WIB
Jakarta - Tanah seluas 5.720 meter persegi di Jl Kramat Raya 57, Jakarta Pusat, yang dibeli Komisi Yudisial dulunya adalah markas Pusat Teritorial (Puster) TNI Angkatan Darat."Entah tukar guling, entah dijual, terus dibongkar setahun yang lalu," kata Ahmad, tukang parkir di depan Jalan Kramat Raya 57, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2007). Ahmad biasa mengatur parkir di pinggir jalan besar itu. Jl Kramat Raya merupakan pusat perkantoran/bisnis yang selalu ramai. Tanah yang dibeli KY bersebelahan dengan kantor Pemasaran Unit III Pertamina. Tak jauh dari tanah itu terdapat Mapolres Jakarta Pusat.Menurut Ahmad, tanah itu dijaga oleh seseorang anak buah si pemilik tanah, Freddy Santoso. Namun sayangnya sang penjaga tanah, Widodo, menolak berkomentar."Saya cuma jaga tanah ini," kata Widodo singkat sambil ngeloyor pergi.Freddy Santoso adalah bos PT Persada Sembada, pemilik lahan tersebut. Dia menjual tanah itu kepada KY nyaris Rp 47 miliar.Freddy ditangkap bersama anggota KY Irwandy Joenoes di rumah adik ipar Irawady di Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin. Freddy mengakui menyerahkan uang senilai Rp 600 juta dan 30 ribu dolar AS kepada Irawady. Sedang Irawady menyatakan bahwa dia melakukan tugas undercover untuk menyelidiki kemungkinan KKN pengadaan tanah itu. Hingga kini Freddy dan Irawady masih diperiksa KPK di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(aan/nrl)











































