Irawady Akan Sikapi Sangkalan Busyro Soal Surat Tugas Undercover
Kamis, 27 Sep 2007 10:08 WIB
Jakarta - Sangkalan Ketua KY Busyro Muqqodas soal surat tugas undercover sebagai bukti tersangka anggota KY Irawady Joenoes tidak menerima suap akan dijadikan topik pembicaraan terbaru pengacara dengan Irawady."Kalau tidak diakui, Irawady akan bersikap. Namun sikapnya seperti apa, baru akan kita bicarakan nanti," ujar pengacara Irawady, Suhardi Somomoeljono saat berbincang dengan detikcom, Kamis (27/9/2007).Menurut Suhardi, terhadap sangkalan Ketua KY itu, Irawady belum mendengar. Suhardi akan membeberkan hal itu saat dirinya akan mendampingi Irawady diperiksa KPK kembali pada pukul 11.00 WIB.Ditambahkan Suhardi, langkah Irawady selanjutnya akan diputus setelah KY melakukan rapat pleno hari ini pukul 09.00 WIB."Kita akan tunggu untuk mengetahui implementasi dari surat tugas di poin ketiga," ujarnya.Irawady Joenoes yang menjabat koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim KY dibekuk KPK saat menerima suap Rabu 26 September 2007 pukul 13.30 WIB di rumah saudara iparnya di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Dia tertangkap tangan dengan uang Rp 600 juta di dalam tas, serta uang yang sudah masuk ke kantong mantan kepala Kejari Bojonegoro itu sebesar US$ 30 ribu.
(nik/sss)











































