KPK Intai Dua Bulan Bukti Tugas Irawady Bukan Undercover
Kamis, 27 Sep 2007 10:06 WIB
Jakarta - Nyaris tidak ada percaya pada pengakuan Irawady Joenoes bahwa dia melakukan tugas undercover berbekal surat tugas yang dikeluarkan Ketua KY Busyro Muqoddas bertanggal 12 September 2007."Saya tidak yakin. Saya melihat kemungkinan besar Irawady hanya beralasan," analisis pengamat hukum administrasi negara dari UGM, Zaenal Arifin Mochtar, kepada detikcom, Kamis (27/9/2007) pukul 09.30 WIB.Menurut Zaenal, jika Irawady memang mendapat tugas undercover seharusnya bisa berkoordinasi dengan ketuanya. Begitupun dengan ketuanya bisa berkoordinasi dengan KPK sehingga tidak terjadi penangkapan basah seperti itu."Kalau memang seperti itu (undercover), KY bisa membisikkan dengan KPK. Kan keduanya lembaga negara yang saling bekerjasama," katanya.Zaenal mengatakan, bisa saja Irawady menafsirkan sendiri surat tugas ketuanya menjadi suatu tugas undercover. Persoalan penafsiran apakah itu dipandang untuk investigasi atau tidak, seharusnya memang ada koordinasi dari keduanya."Terlepas faktanya dia bohong atau tidak, kita harus beri catatan kalau memang investigasi apa tidak ada kerjasama seluruh pihak yang terkait," tandasnya.Zaenal melihat tidak ada kewenangan Irawady melakukan undercover sebagai seorang komisioner KY. Apalagi KPK sudah melakukan pengintaian terhadap Irawady selama dua bulan. Jadi hal ini memang hanyalah itikat individual."Saya tidak berkompeten kalau bilang dia dijebak. Dua bulan dikejar, ini sudah bukti kalau bukan undercover," tegasnya.Pengintaian dua bulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers kemarin. Pengintaian dilakukan berkat informasi dari seseorang. Siapa orang itu, Tumpak enggan bicara. "Kami tak bisa menyampaikan karena dilindungi UU," kilahnya.
(ziz/nrl)











































