Paripurna DPR Setujui Calon Pengganti Anggota Badan Supervisi LPS

Paripurna DPR Setujui Calon Pengganti Anggota Badan Supervisi LPS

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 10 Feb 2026 11:50 WIB
Paripurna DPR Setujui Calon Pengganti Anggota Badan Supervisi LPS
Nama Taufikurrahman disetujui sebagai anggota BS LPS untuk sisa masa jabatan 2023-2028. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Rapat paripurna DPR digelar untuk pengambilan keputusan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS). Nama Taufikurrahman disetujui sebagai anggota BS LPS untuk sisa masa jabatan 2023-2028.

Rapat digelar di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri melaporkan pemberian pertimbangan atas calon anggota BS LPS tersebut. Hanif menjelaskan adanya kekosongan anggota Badan Supervisi LPS Farid Azhar Nasution yang mengundurkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi XI DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 5 Februari 2026. Hasilnya disetujui nama Taufikurrahman sebagai calon anggota BS LPS.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Saan menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota kompak menyetujuinya.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, sisa masa jabatan periode 2023-2028 dapat disetujui?" tanya saan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Lihat juga Video 'DPR Setujui Anggota Dewan Komisioner LPS, Anggito Jadi Ketua':

(ial/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini