Rapat paripurna DPR digelar untuk pengambilan keputusan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS). Nama Taufikurrahman disetujui sebagai anggota BS LPS untuk sisa masa jabatan 2023-2028.
Rapat digelar di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri melaporkan pemberian pertimbangan atas calon anggota BS LPS tersebut. Hanif menjelaskan adanya kekosongan anggota Badan Supervisi LPS Farid Azhar Nasution yang mengundurkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi XI DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 5 Februari 2026. Hasilnya disetujui nama Taufikurrahman sebagai calon anggota BS LPS.
Kemudian, Saan menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota kompak menyetujuinya.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, sisa masa jabatan periode 2023-2028 dapat disetujui?" tanya saan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Lihat juga Video 'DPR Setujui Anggota Dewan Komisioner LPS, Anggito Jadi Ketua':
(ial/rfs)









































