Irawady, Antara Sedang 'Memancing' dan Dijebak
Kamis, 27 Sep 2007 03:35 WIB
Jakarta - Namanya juga memancing, pasti mengulur umpan. Namun justru saat sedang mengulur umpang itulah, anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Itulah yang disampaikan kuasa hukum Irawady, Suhardi Somomoeljono, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/9/2007)."Pak Irawady sebenanya mendapat informasi pengadaan tanah (untuk gedung baru KY) itu sarat KKN. Begitu dia dapat info seperti itu, kemudian dilakukan rapat pleno," bebernya.Dalam rapat pleno, Ketua KY Busyro Muqqodas pun mengeluarkan surat tugas dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi KKN. "Itulah akhirnya, Pak Irawady bertindak seperti itu. Istilahnya beliau melakukan pemancingan. Setelah memancing ternyata berhasil. Pancingannya kan berupa uang," beber pria berkumis itu.Dilanjutkan Suhardi, uang itu akan dibawa Irawady ke KY dan akan dilaporkan kepada Ketua KY. "Ini loh hasil pancingan saya," ujar Suhardi menirukan ucapan Irawady.Namun, Irawady kaget setengah mati ketika di rumah iparnya di bilangan Panglima Polim, sudah banyak orang KPK. "Dia merasa dijebak, 100 persen merasa dijebak. Dia sekarang sedang berpikir keras," imbuh Suhardi.
(nvt/nvt)











































