Pengacara: Ada Surat Tugas Operasi Undercover Irawady
Kamis, 27 Sep 2007 00:45 WIB
Jakarta - Tugas undercover tengah diemban anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes. Dalam mengemban tugas itu, dia mengantongi surat tugas dari Ketua KY Busyro Muqoddas.Hal itu disampaikan pengacara Irawady, Firman Wijaya. Dia tidak membeberkan detil tugas undercover yang dimaksud. Namun tugas itu terkait pembelian tanah untuk kantor baru KY."Yang jelas Pak Irawady menjalankan tugas undercover. Ini yang sejak awal Pak Irawady mempersoalkan," ujar Firman di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/9/2007).Ketua KY menegaskan anggota tidak terlibat dalam pembelian tanah? "Memang betul itu soal kepanitiaan. Betul. Tidak ada pengawasan kan terkait dengan ini. Makanya itu, keluar surat tugas. Jadi gitu loh. Jadi surat tugas sudah keluar lebih dulu," imbuh Firman.Terkait surat tugas itu, dijelaskan dia, ada semacam surat penunjukkan diberikan kepada Irawadi untuk melaksanakan fungsi tugas undercover. Meski demikian, tidak secara spesifik disebutkan adanya operasi undercover, namun ada poin-poinnya."Di situ tidak sidebut detil, tapi menyangkut penelitian," lanjut Firman.Dia menambahkan, pihak Irawady akan mendesak KY agar memberikan penjelasan terkait hal tersebut. "Apakah pleno atau apapun silakan. Kita ingin menjernihkan saja persoalan ini," sambung pria berkacamata itu.
(nvt/nvt)











































