KY Tak Tahu Keterlibatan Terima Suap Irawady
Rabu, 26 Sep 2007 21:40 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tertangkap tangan menerima suap proyek pengadaan gedung baru KY. Namun KY menyatakan tidak tahu menahu mengenai keterlibatan Irawady dalam proyek senilai Rp 46,99 miliar itu."Kami tidak tahu dia terlibat hingga siang tadi. Karena untuk proyek itu, kami sudah membentuk tim pengadaan yang isinya adalah staf kesekjenan. Anggota KY tidak dibolehklan menjadi anggota dalam tim tersebut," kata Ketua KY Busyro Muqoddas, dalam keterangan pers di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Rabu (26/9/2007).Busyro menjelaskan, tim pengadaan gedung baru KY dibentuk pada 28 Agustus 2007. Ketua tim tersebut adalah Priyono. Tim itu setuju untuk membeli tanah di Jalan Kramat Raya No 57. "Kami memutuskan agar tidak membeli tanah itu tidak di atas NJOP. Akhirnya kami berhasil membeli di bawah NJOP," terangnya.Dia memaparkan, berdasarkan NJOP, tanah yang sedianya untuk membangun gedung baru KY tersebut berharga Rp 8,145 juta per meter persegi. "Setelah tim pengadaan itu menawar tanah seluas 5.720 meter persegi itu, berhasil didapat harga Rp 8,13 juta per meter persegi," imbuhnya.Dia menegaskan, dalam surat keputusan pembentukan tim tersebut, KY sudah mengingatkan prinsip yang harus dilakukan. Setiap anggota tim tidak boleh menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya untuk keperntingan diri sendiri atau orang lain."Mereka juga tidak boleh melakukan mark up dan tidak boleh menerima komisi dalam bentuk apapun," tegas Busyro.Sekjen KY Muzayyin Mahbub menambahkan, KY sudah menyelesaikan seluruh proses transaksi pembelian tanah tersebut. "Tanah milik PT Persada Sembada tersebut sudah dibayar sejak 18 September lalu," katanya.
(nvt/nvt)











































