Irawady Ditahan 1x24 Jam

Irawady Ditahan 1x24 Jam

- detikNews
Rabu, 26 Sep 2007 19:55 WIB
Jakarta - Untuk kepentingan penyidikan, KPK akan menahan Irawady Joenoes dan Freddy Santoso selama 1x24 jam sejak Rabu 26 Septemberi ini hingga Kamis besok pukul 13.30. Saat ini keduanya masih menjalani pemerikasaan intensif."Mereka ditahan hingga pukul 13.30 WIB Kamis besok," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/9/2007).Menurut Tumpak, setidaknya Irawady dan Freddy bisa dikenakan pasal 5 ayat 1 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dan pasal 11 dan 12b tentang penerimaan hadiah.Tumpak menambahkan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor KY sebenarnya sudah selesai. "Pengadaan tanah sudah selesai. Lokasinya di alan Kramat Raya," kata Tumpak.Meski Tumpak tidak menyebutkan harganya, menurut informasi, tanah tersebut seharga Rp 50 miliar. (anw/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads