Anggota KY Dikabarkan Tertangkap Basah Terima Suap Rp 3,7 M
Rabu, 26 Sep 2007 17:44 WIB
Jakarta - Seorang anggota Komisi Yudisial (KY) dikabarkan tertangkap basah oleh KPK sedang menerima suap Rp 3,7 miliar.Sumber di KPK menyebutkan, anggota KY yang mengenakan kemeja hijau itu hingga pukul 17.40 WIB, Rabu (26/9/2007) masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai 5 Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.Dia ditangkap di kawasan Panglima Polim. Namun tidak disebutkan detilnya. Belum jelas kasusnya apa, tapi dia disebutkan menerima uang Rp 3,7 miliar terkait kasus tanah. KPK sudah mencium sejak lama gerak-geriknya.Belum ada satu pun pejabat KPK memberikan konfirmasi resmi. Bahkan wartawan tidak boleh naik ke lantai 5. Pengamanan cukup ketat. Wartawan tak bisa bergerak, hanya bisa berada di ruang pers.Humas KPK Johan Budi SP sempat menjanjikan akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB untuk meberikan kejelasan mengenai terkait kabar tersebut.Sebab sejak pagi beredar kabar KPK menangkap hakim, lalu kabar berubah lagi menjadi menangkap jenderal, kemudian berubah lagi menjadi anggota KY. Sementara ponsel anggota KY tersebut yang dikontak detikcom tidak kunjung diangkat meski masuk.
(sss/nrl)











































