DPR Dukung Hartono & TB Silalahi Diperiksa Kasus Asabri
Rabu, 26 Sep 2007 15:16 WIB
Jakarta - Semua orang sama di muka hukum. Eks Jenderal yang terkait kasus Asabri, mantan KSAD R Hartono dan anggota Wantimpres TB Silalahi wajib dimintai keterangan Kejagung."Penyataan Panglima TNI yang tidak mempermasalahkan pemeriksaan eks jenderal, perlu mendapatkan apresiasi. Kita mendukung karena berarti panglima menganggap semua sama di muka hukum," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Arief Mudatsir Mandan.Hal ini disampaikan Arief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2007).Dikatakan dia, Kejagung harus cepat menindaklanjuti pernyataan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto, karena ada kesan di publik menilai penanganan masalah ini sangat lamban."Buktinya meski Pak Hartono sudah disita rumahnya, Pak TB Silalahi belum. Padahal menurut saya datanya akurat sesuai keterangan istri Henry Leo," ujarnya.Menurut Arief, DPR akan memantau terus dan mempertanyakan kepada panglima TNI. "Kalau tidak ada itikad baik segera dituntaskan, bukan tidak mungkin kita bentuk panja untuk mengusut masalah ini," cetus dia.Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR Agung Laksono juga menyatakan dukungannya atas pemeriksaan eks jenderal terkait kasus korupsi Asabri."DPR setuju dan mendukung asal dilaksanakan sesuai hukum," kata Agung singkat.Panglima TNI pada Selasa 25 September menyatakan tidak mempermasalahkan apabila R Hartono dan TB Silalahi diperiksa Kejagung atas kasus korupsi Asabri. Sebab, dua eks jenderal itu kini bukan lagi anggota TNI.
(aan/sss)











































