Bang Yos: Standar Gedung di DKI Harus Tahan Gempa 9 SR
Rabu, 26 Sep 2007 13:03 WIB
Jakarta - Jakarta terkadang ikut merasakan gempa yang terjadi di beberapa daerah di Tanah Air. Untungnya, gedung di Jakarta mampu menahan gempa dengan kekuatan 8 SR. Namun, sudah saatnya Jakarta menerapkan bangunan yang tahan gempa 9 SR."Kegempaan di Jakarta belum terlalu merusak, tapi bangunan rentan roboh karena belum semua konsisten. Sudah saatnya kita tetapkan standar bangunan publik gedung bertingkat yang tahan gempa 9 skala Richter," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2007).Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan Pemprov DKI Jakarta Peni Susanti mengatakan, gempa yang dirasakan warga Jakarta selama 2 tahun terakhir ini membuat panik 420 pengelola gedung.Sedangkan Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Pemprov DKI Jakarta Hari Sasongko, menjelaskan, bangunan yang tahan gempa di atas 8 SR itu memerlukan biaya yang sangat tinggi.
(mly/umi)











































